Pada hari Rabu (18/10/2023), Pemerintah Desa Trenggulunan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan 3 (Bulan Juli, Agustus, dan September) Tahun 2023. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun jumlah penerima pada tahap ini adalah sebanyak 30 KPM, yang terdiri dari 11 KPM berasal dari Dusun Krajan, 11 KPM berasal dari Dusun Blimbing serta 8 KPM berasal dari Dusun Ringin Anom. Setiap KPM masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa Trenggulunan Nomor 1 Tahun 2023. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE ataupun masuk pada Data Kemiskinan Daerah (Damisda) ataupun irisan dari keduanya. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.